Keanggotaan

Keanggotaan

  1. Anggota PESAN STT-SAAT adalah alumnus STT-SAAT, yakni orang yang telah mengikuti pendidikan formal di SAAT dan dinyatakan lulus dengan atau tanpa wisuda.
  2. Keanggotaan PESAN STT-SAAT bersifat tetap melekat sesuai statusnya sebagai alumnus STT-SAAT.

Komitmen Anggota

  1. PESAN STT-SAAT mengutamakan komitmen ketimbang hak dan kewajiban, demi mengutamakan kerelaan dan kebersamaan.
  2. Komitmen anggota PESAN STT-SAAT menentukan kualitas pelayanan PESAN STT-SAAT.
  3. Orientasi komitmen PESAN STT-SAAT adalah terjadinya keseimbangan dalam segala hal.
  4. Setiap anggota PESAN STT-SAAT memiliki komitmen untuk menjadi bagian langsung dalam kehidupan PESAN STT-SAAT dan dampaknya dalam kehidupan almamater STT-SAAT.

Pengurus

  1. Tanggung jawab harian pelayanan PESAN STT-SAAT dilaksanakan oleh pengurus PESAN STT-SAAT.
  2. Pengurus PESAN STT-SAAT dibedakan menjadi:
    a. Badan Pengurus Lengkap (BPL), yang terdiri atas BPHP bersama seluruh Ketua Pengurus Wilayah;
    b. Badan Pengurus Harian Pusat (BPHP);
    c. Pengurus Wilayah.
  3. Lingkup tanggung jawab pengurus:
    a. BPHP bertanggung jawab mengatur lingkup keseluruhan wilayah PESAN STT-SAAT secara umum;
    b. Pengurus wilayah bertanggung jawab mengatur PESAN STT-SAAT di wilayahnya.
  4. BPHP minimal terdiri atas seorang Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota.
  5. Pengurus Wilayah minimal terdiri atas seorang Ketua, Sekretaris dan Bendaha
  6. Sementara belum terbentuk kepengurusan, maka koordinasi di wilayah tertentu dilakukan oleh seorang Contact Person (CP).

Iuran dan Persembahan

  1. Sumber keuangan PESAN STT-SAAT pusat dan wilayah adalah iuran dan persembahan.  Iuran ditetapkan pengurus PESAN STT-SAAT, diperuntukan bagi biaya operasional pengurus.  Persembahan diperuntukan bagi program kerja pengurus PESAN SAAT.
  2. Iuran ditetapkan Rp 25.000,00/bulan; dapat dibayarkan tiap tahun atau 5 tahun sekali sesuai  periode kepengurusan, untuk periode sekarang adalah periode 2017-2022.
  3. Jika ada kelebihan dari Iuran akan dimasukkan sebagai Persembahan.
  4. Bagi Alumni yang belum memberikan Iuran periode 2012-2017 diharapkan dapat melunasinya, dengan besaran iuran Rp 100.000,00 / tahun.
  5. Rekening: BCA 5140293450, a/n Tjhay Suk Hui or Kezia Lawira. Konfirmasi transfer ke No: +6282245494619


Sekretariat

Pengurus Pusat Alumni SAAT
Alumni Center STT-SAAT,
Jl. Bukit Hermon No. 1, Tidar Atas,
Malang 65151 -East Java
INDONESIA

+62-8577-8109-823
seabsalumni.org
[email protected]

Rekening

Bank Central Asia
A/C No. 5140293450
a/n Tjhay Suk Hui / Kezia Lawira

Mohon Konfirmasi transfer ke No:
+62-8224-5494-619

SEABS ALUMNI © 2015 - 2018